LPS Dorong BPR Cepat Beradaptasi dengan Teknologi Digital
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rizka S Kurniawan mendorong bank perekonomian rakyat (BPR) untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital saat ini dalam meningkatkan digitalisasi dan mengoptimalkan layanan perbankan bagi masyarakat.
"LPS sebagai regulator dan juga otoritas mengharapkan digitalisasi akan diadopsi oleh seluruh BPR," kata Rizka dalam seminar nasional bertemakan Memperkuat Kompetensi Digital untuk SDM BPR/BPRS: Keterampilan dan Kemampuan untuk Masa Depan yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Dalam seminar yang diselenggarakan atas kerja sama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan LPS itu, Rizka menuturkan digitalisasi membantu nasabah untuk bertransaksi dengan bank secara lebih efisien dan cepat.
"Dengan adanya perkembangan teknologi yang sedemikian cepat itu tentu industri perbankan harus dapat beradaptasi," tuturnya.
Selain itu, telah terjadi perubahan ekspektasi nasabah dimana mereka mengharapkan semua layanan perbankan berlangsung cepat dan mudah diakses dengan "sentuhan jari". Hal itu menjadi tantangan dan peluang bagi kemajuan industri BPR/BPR syariah (BPRS).
Dengan digitalisasi, layanan juga semakin terintegrasi dan produk perbankan semakin variatif, serta terjadi peningkatan level layanan atau kecepatan dan respons bank terhadap kebutuhan nasabah.
Rizka berharap BPR/BPRS dapat melakukan transformasi digital dengan model bisnis yang cocok dengan profil BPR/BPRS. Sementara itu, pakar teknologi informasi Richardus Eko Indrajit menekankan digitalisasi harus dilakukan dengan digital mindset yang benar yang menekankan pada efisiensi sehingga transformasi digital yang diinginkan dalam layanan perbankan dapat benar-benar terjadi secara optimal.
Ia juga menuturkan sumber daya manusia BPR/BPRS harus terus menerus belajar dengan dinamika perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan kompetensi digital. Sehingga dapat memaksimalkan kinerja, capaian dan kemajuan BPR/BPRS serta layanan kepada nasabah.